Visi: Menjadi Prodi HKI yang religius dan kompetitif dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di bidang Hukum Keluarga Islam pada tingkat Nasional tahun 2021 dan Asia Tenggara tahun 2026
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara profesional dan religius dalam bidang Hukum Keluarga Islam berbasis teknologi informasi;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian Hukum Keluarga Islam yang tepat guna;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis Hukum Keluarga Islam.
- Menyiapkan calon hakim, pencatat nikah, panitera, mediator, advokat dan ahli hisab-rukyat yang religius dan kompetitif.
Tujuan:
- Menghasilkan lulusan di bidang Hukum Keluarga Islam yang religius, kompeten, unggul, mandiri, cinta tanah air dan kompetitif pada tingkat nasional dan Asia Tenggara;
- Melahirkan karya penelitian dan pengkajian Hukum Keluarga Islam untuk kemaslahatan umat pada tingkat nasional dan Asia Tenggara;
- Mewujudkan masyarakat sadar hukum dan memperoleh kepastian hukum;
- Menghasilkan calon hakim, pencatat nikah, panitera, mediator, advokat dan ahli hisab-rukyat yang religius dan kompetitif.
Strategi:
- Menyelenggarakan proses pembelajaran bidang Hukum Keluarga Islam berbasis teknologi informasi dan mengadaptasi era revolusi digital;
- Merencanakan pendanaan dan sarana/prasarana yang dibutuhkan;
- Mengembangkan budaya akademik yang religius dan kompetitif;
- Menciptakan budaya pelayanan kerja yang efektif, efisien, akurat, dan akuntabel;
- Mengembangkan kurikulum sesuai perkembangan Hukum Keluarga Islam dan kebutuhan stakeholder;
- Menguatkan kemandirian calon lulusan melalui keterampilan Kewirausahaan dan penguatan soft skill;
- Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam bidang Hukum Keluarga Islam pada tingkat Nasional dan Asia Tenggara;
Tata Nilai:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaraman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukan sikap bertanggung-jawab atas pekerjaan dibidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
- Memiliki perspektif integrasi keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.
Profil Lulusan:
Tenaga Ahli dan Praktisi dalam Bidang Hukum Keluarga Islam (Calon Hakim, Calon Advokat, Panitera, Ahli Falak, Pencatat Nikah, dan Calon Mediator).