Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Madura Laksanakan Praktik Profesi di 11 KUA
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Jumat, 3 Oktober 2025
- Dilihat 40 Kali
Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah UIN Madura melaksanakan kegiatan Praktik Profesi di 11 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep. Kegiatan ini berlangsung mulai 18 Agustus hingga 7 November 2025 dengan pembagian empat gelombang. Praktik ini menjadi bagian dari upaya fakultas dalam memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa terkait tugas-tugas pelayanan keagamaan yang dilakukan oleh KUA.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 18 Agustus hingga 5 September 2025 di tiga lokasi, yaitu KUA Pamekasan, KUA Proppo, dan KUA Tlanakan. Para mahasiswa yang ditempatkan di masing-masing KUA mendapatkan bimbingan langsung dari penyuluh agama dan pejabat KUA terkait proses pencatatan perkawinan serta layanan masyarakat lainnya.
Selanjutnya, gelombang kedua digelar pada 8 hingga 26 September 2025 di KUA Pademawu, KUA Larangan, dan KUA Galis. Pada tahap ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari prosedur administratif, tetapi juga turut terlibat dalam pelayanan keagamaan seperti penyuluhan keluarga sakinah dan kegiatan pembinaan masyarakat yang menjadi program rutin KUA.
Memasuki gelombang ketiga, praktik dilaksanakan mulai 29 September hingga 17 Oktober 2025 di KUA Kadur, KUA Pakong, dan KUA Pegantenan. Mahasiswa dibekali wawasan tentang mekanisme pencatatan wakaf, pengelolaan dokumen, serta persiapan teknis penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi salah satu kewenangan KUA. Dengan demikian, mahasiswa mendapatkan gambaran nyata tentang kompleksitas tugas KUA di tengah masyarakat.
Gelombang terakhir berlangsung pada 20 Oktober hingga 7 November 2025 di KUA Palengaan Kabupaten Pamekasan dan KUA Pragaan Kabupaten Sumenep. Pada tahap ini, mahasiswa memperdalam pemahaman mengenai tata cara administrasi pernikahan, pengarsipan data, serta koordinasi antar lembaga yang terkait dengan pelayanan keagamaan.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa praktik profesi ini bertujuan agar mahasiswa mampu menghubungkan teori yang diperoleh di kampus dengan realitas lapangan. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami hukum keluarga dari sisi normatif, tetapi juga terampil dalam praktik administratif dan pelayanan publik,” ujarnya.
Selain mempelajari proses pelaksanaan perkawinan, perwakafan, dan persiapan pelaksanaan ibadah haji, mahasiswa juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan administrasi KUA. Hal ini meliputi pencatatan data, pelayanan dokumen keagamaan, hingga pengelolaan arsip digital yang saat ini mulai diterapkan di berbagai KUA. Dengan pengalaman ini, mahasiswa diharapkan lebih siap menghadapi tantangan kerja setelah lulus.
Para mahasiswa peserta praktik juga mengaku mendapatkan banyak pengalaman berharga. Mereka merasa kegiatan ini menambah wawasan tentang pentingnya pelayanan publik yang ramah, tertib administrasi, serta kepekaan sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat. Kegiatan ini juga mendorong mahasiswa untuk lebih memahami peran KUA sebagai ujung tombak layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Dengan terselenggaranya praktik profesi ini, Fakultas Syariah UIN Madura berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama melalui KUA di berbagai kecamatan. Harapannya, lulusan Prodi HKI tidak hanya unggul dalam teori hukum keluarga Islam, tetapi juga memiliki keterampilan profesional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.