TIM PkM PRODI HKI DAMPINGI PENYULUH BELAJAR MENGUKUR ARAH KIBLAT
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Sabtu, 24 Agustus 2024
- Dilihat 338 Kali
Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Madura Tim 1 yang dikomandani oleh Abdul Jalil, M.HI telah melaksanakan pendampingan kepada para peserta yang terdiri dari Penyuluh KUA Proppo, Palengaan dan Pegantenan. Sesuai dengan tema yang diusungnya yaitu membimbing dan mendampingi cara mengukur arah kiblat menggunakan bayangan sinar matahari realtime. Secara bergiliran para penyuluh dibimbing dan didampingi bagaimana cara mengukur arah kiblat yang benar sesuai keilmuan falak.
Pendampingan diawali pada hari Selasa, 20 Agustus 2024 M/15 Safar 1446 H, bertempat di Masjid Jamik al-Ikhlas, Dusun Brambang Desa Mapper Kec. Proppo. Di masjid yang terletak sangat dekat dengan KUA Proppo ini para penyuluh peserta PkM berlatih berkali-kali agar lebih paham dan mengerti cara mengukur arah kiblat ketika dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Hadir sebagai pendamping dari Tim PkM Hosen, M.HI bersama Ketua Tim Abdul Jalil, M.HI. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pengurus Ikatan Penyuluh Republik Indonesia (IPARI) Pamekasan, H. Moh. Imam Ghazali, S.Ag.
Hari berikutnya, Rabu, 21 Agustus 2024 M/16 Safar 1446 H, giliran Penyuluh KUA Pegantenan melaksanakan praktik. Adalah Masjid Jamik Nurul Huda yang terletak di Dusun Utara Desa Pegantenan Kec. Pegantenan yang dijadikan tempat praktik. Dihadiri oleh Ketua Tamir Masjid Ust. Miftahol Arifin, para penyuluh belajar bagaimana mengukur arah kiblat yang benar. Hasil pengukuran yang telah dilaksanakan kemudian disesuaikan dengan arah kiblat masjid yang sebelumnya sudah dikalibrasi. Hal ini berdasarkan garis saf dari lakban yang berada di dalam masjid. Sehingga apabila hasil praktik pengukuran kurang benar, maka akan terjadi ketidaksesuaian dengan garis saf masjid. Hadir sebagai pendamping dari pihak Tim PkM Prodi HKI Hosen, M.HI. dan Akhmad Farid Mawardi Sufyan, M.HI. bersama anggota Tim dari mahasiswa Aprilianto Sania Putra dan Fatimatus Syahro. Praktik para penyuluh ini di pantau langsung oleh Kepala KUA Pegantenan, H. Ahmadi.
Kesempatan terakhir digunakan oleh Penyuluh KUA Palengaan pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 M/17 Safar 1446 H. Tempat kegiatan yang awalnya akan diletakkan di Masjid Jamik Akkor sebelah barat Gudang Cahaya Pro, harus dipindah ke Masjid Jamik Baitul Makmur, Dusun Kereng Desa Larangan Badung, Palengaan. Hal ini karena di Masjid Jamik Akkor masih dalam tahap renovasi secara total. Didampingi oleh anggota Tim PkM Hosen, M.HI., Aprilianto Sania Putra dan Fatimatus Syahro, Penyuluh KUA Palengaan belajar lebih giat bagaimana cara mengukur arah kiblat yang presisi.
Kegiatan praktik ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PkM dosen Prodi HKI agar para peserta PkM yang terdiri dari para penyuluh dapat menguasai cara mengukur arah kiblat yang benar sesuai kaidah ilmu falak. Berdasarkan jadwal kegiatan, praktik kali ini harus didampingi oleh Tim untuk melihat bagaimana praktik dilakukan. Agar terhindar dari kekeliruan ketika melakukan pengukuran atau pengecekan arah kiblat di masyarakat.
Hasil pendampingan Tim, rata-rata para penyuluh sudah memahami alur mengukur arah kiblat menggunakan sinar matahari realtime. Hanya saja diperlukan latihan secara intensif untuk mendapatkan hasil maksimal, bahwa yang bersangkutan sudah siap turun ke masyarakat apabila dibutuhkan. Secara singkat cara mengukur arah kiblat, hal pertama yang dilakukan adalah mengetahui koordinat lintang dan bujur tempat untuk diketahui sudut arah kiblatnya. Setelah itu menggaris bayangan matahari bersamaan dengan menandai waktunya. Berikutnya mencari azimut/arah bayangan matahari menggunakan aplikasi ms excel yang kemudian ditandai menggunakan penggaris busur. Selanjutnya tinggal menentukan arah mata angin (utara-selatan-timur-barat) dan terakhir menentukan arah kiblatnya.
Pasca pendampingan ini, para penyuluh diminta untuk melakukan praktik mandiri di lokasi masing-masing dan harus direkam melalui video. Hasil praktik mandiri tersebut harus dipresentasikan pada pertemuan terakhir yang direncanakan akan dilaksanakan pada 3 September 2024 M/29 Safar 1446 H di Aula Fakultas Syariah.