Ngaji Qiroah Mubadalah : Perspektif dan Metode Berhukum
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Minggu, 1 November 2020
- Dilihat 79 Kali
Kegiatan webinar yang dilaksanakan oleh program Studi Hukum keluarga Islam dan diikuti tidak kurang dari 100 peserta ini, baik dari civitas akademika IAIN Maduran dan dari luar IAIN Madura adalah salah satu bagian kegiatan akademik prodi Hukum Keluarga Islam dalam rangka penguatan kapasitas keilmuan mahasiswa dan dosen. Kegiatan ini menghadirakan penulis buku “Qiroah Mubadalah” Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kadir, MA. Menurut Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam bapak Abdul Jalil, M.HI dalam sambutannya, tema "Ngaji Qiroah Mubadalah : Perspektif dan Metode Berhukum" sengaja dipilih untuk menambah dan menguatkan perspektif para mahasiswa dan dosen termasuk masyarakat umum.
Dengan perspektif mubadalah (kesalingan) dalam memahami teks-teks keagamaan Al-Quran dan Hadits terutama yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam seperti pernikahan, hadlanah, warits, dan lain-lain tidak lagi pincang, hanya berpihak pada satu jenis kelamin, melainkan nyata untuk rahmatan lil ‘alamin baik laki-laki dan perempuan, karena diakaui atau tidak dalam praktik di masyarakat masih sering dijumpai pemahaman bahkan tindakan-tindakan yang mendiskreditakn perempuan baik dalam wilayah domestik maupun ranah publik. Sekali lagi, ini terjadi antara lain akibat pemahaman yang tidak mubadalah. Masih dalam sambutan Ketua prodi, bahwa tema tersebut sangat cocok untuk mahasiswa yang sekarang akan atau sedang melakukan penelitian skripsi. Sebagai suatu perspektif, mubadalah dapat bahkan sangat pas dijadikan pisau analisis dalam suatu penelitan hukum sehingga, skripsi mahasiswa lebih berwarna, lebih kaya perspektif, tidak hanya dalam perspektif hukum Islam saja. Link Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=70hsbHYz8ZU
Website : Fakultas Syariah - IAIN MADURA
Email : Fakultas Syariah - IAIN Madura
Instagram : Fakultas Syariah IAIN Madura
Facebook : Fakultas Syariah Iain Madura
YouTube : Fasya IAIN Madura TV