SAFARI HUKUM DI KEJAKSAAN NEGERI PAMEKASAN
- Diposting Oleh Admin Web HKI
- Kamis, 21 Juli 2022
- Dilihat 65 Kali
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar Safari Hukum. Kali ini mengusung tema “Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Dalam Menangani Perkara”, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, pada hari Senin, 18 Juli 2022.
Kegiatan tersebut merupakan realisasi program kerja HMPS HKI. Hadir pada perhelatan ini, Kasat Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan beserta jajarannya dan mahasiswa HKI IAIN Madura.
Pada kesempatan tersebut Ardian Junaidi (Kasat Intel Kejari) menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya karena selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pamekasan, baru pertama ini ada kunjungan dari mahasiswa, “ini merupakan terobosan baru yang perlu diapresiasi”. Kemudian Bapak Kasat mendoakan "Semoga adik di depan saya ini bisa menjadi pengganti kami yang berbeda di depan, belajarlah sungguh-sungguh dan banggakan kedua orang tua serta jadilah orang yang bermanfaat", pesannya.
Sementara itu, Lio Widodo dan Jamaluddin (Ketua dan Wakil Ketua HMPS HKI IAIN Madura) menegaskan bahwa kegiatan safari hukum merupakan salah satu program kerja HMPS HKI yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan serta kemampuan mahasiswa mengenai kewenangan memeriksa dan menyelesaikan perkara di kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Pamekasan "Mahasiswa hukum hari ini dituntut untuk mengetahui persoalan dan penyelesaian yang berhubungan dengan hukum. Maka penting kegiatan ini sebagai pondasi bagi mahasiswa untuk memahami penyelesaian perkara di kejaksaan", tegasnya.
Terbersit harapan dari salah satu mahasiswa HKI, Isti Maulidah, agar kegiatan safari hukum di HMPS HKI IAIN Madura dapat diagendakan secara berkelanjutan “program ini menjadi tambahan ilmu bagi kita semua dan harus menjadi program yang berkelanjutan dikarenakan pentingnhya bagi mahasiswa Fakultas Syariah memiliki pengetahuan yang berhubungan dengan problematika hukum, yakni penyelesaian perkara di kejaksaan”.
Kontributor: Ali Topan